Asuransi Perjalanan Harian AIG Travel Guard menyediakan manfaat medis akibat kecelakaan atau penyakit selama perjalanan ke luar negeri hingga Rp. 6.000.000.000. Asuransi Perjalanan AIG memberikan perlindungan perjalanan untuk semua usia dari anak bayi usia 14 hari sampai orang tua berusia 84 tahun.
Asuransi perjalanan harian tersedia untuk Individual, Duo, dan Family dengan 3 pilihan paket benefit : Premier, Deluxe dan Superior.
Benefits Asuransi Perjalanan Harian AIG Travel Guard
Hal-hal yang harus diketahui :
3. Batasan usia dalam polis ini dimulai dari 14 hari hingga maksimum 84 tahun.
Dewasa : 18 - 84 tahun
Anak : 14 hari - 17 tahun
Bila tertanggung berusia 75 tahun keatas manfaat bagian A & B akan dibatasi hingga 50%, sedangkan semua manfaat lain akan tetap 100%.
4. Periode pertanggungan maksimum untuk setiap perjalanan adalah 183 hari
5. Perjalanan Domestik merupakan perjalanan darat, laut dan udara dengan jarak lebih dari 100 km dari kediaman Anda.
Miliki
Asuransi Perjalanan Harian
![]() |
Asuransi Perjalanan Harian |
Asuransi perjalanan ke luar negeri diperlukan dalam setiap perjalanan Anda ke luar negeri. Dengan premi murah, Asuransi Perjalanan AIG Travel Guard memberikan perlindungan perjalanan berstandard internasional yang telah diakui oleh masyarakat Eropa. Pilihlah asuransi perjalanan terbaik, Asuransi Perjalanan AIG.
Keterangan Wilayah Coverage Berdasarkan Region :
Region 1 : Amerika, Kanada, Afrika, Nepal dan semua negara lainnya***.
Region 2 : Eropa (termasuk Schengen), Australia, Selandia Baru, negara-negara Region 3.
Region 3 : Asia, Timur Tengah, Indian Subcontinent (India, Pakistan, Bangladesh, Sri Langka, Maladewa)
Premi Asuransi Perjalanan Harian AIG Travel Guard
![]() |
Asuransi Perjalanan Harian |
* Premi internasional belum termasuk biaya polis & materai Rp. 25.000
** Premi domestik belum termasuk biaya polis & materai Rp. 10.000
*** Untuk sementara AIG tidak mengcover negara-negara Afghanistan, Rep Congo, Kuba, Iran, Irak, Liberia, Myanmar, Sudan, Suriah dan Palestina
Hal-hal yang harus diketahui :
1. Polis Duo mencakup perlindungan untuk 2 orang yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama. Kedua orang tersebut tidak perlu memiliki hubungan keluarga.
2. Polis Family mencakup perlindungan untuk 2 orang dewasa saat melakukan perjalanan dengan jumlah anak tidak terbatas yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama. Kedua orang dewasa tersebut harus dalam hubungan pernikahan dan anak yang bepergian bersama harus memiliki hubungan keluarga. Batas maksimum pertanggungan adalah 250% dari plan yang dipilih.3. Batasan usia dalam polis ini dimulai dari 14 hari hingga maksimum 84 tahun.
Dewasa : 18 - 84 tahun
Anak : 14 hari - 17 tahun
Bila tertanggung berusia 75 tahun keatas manfaat bagian A & B akan dibatasi hingga 50%, sedangkan semua manfaat lain akan tetap 100%.
4. Periode pertanggungan maksimum untuk setiap perjalanan adalah 183 hari
5. Perjalanan Domestik merupakan perjalanan darat, laut dan udara dengan jarak lebih dari 100 km dari kediaman Anda.
6. Perlindungan akan diberikan untuk perjalanan yang dimulai di Indonesia dan kembali ke Indonesia.
7. Polis akan diperpanjang secara otomatis tanpa tambahan biaya dalam hal sebagai berikut :
- Pemogokan yang tidak terduga, cuaca buruk atau kerusakan mekanis dari alat transportasi yang dijamin yang menyebabkan Anda harus memperpanjang perjalanan Anda selama 10 hari berturut-turut.
- Anda dirawat di rumah sakit atau dikarantina dengan alasan yang dijamin dalam polis selama maksimal 30 hari berturut-turut.
8. Pengecualian umum :
10. Perlindungan hanya diberikan bagi WNI dan WNA yang memiliki KITAS / KIMS.
- Pemogokan yang tidak terduga, cuaca buruk atau kerusakan mekanis dari alat transportasi yang dijamin yang menyebabkan Anda harus memperpanjang perjalanan Anda selama 10 hari berturut-turut.
- Anda dirawat di rumah sakit atau dikarantina dengan alasan yang dijamin dalam polis selama maksimal 30 hari berturut-turut.
8. Pengecualian umum :
- Setiap sakit, penyakit atau kondisi lain, termasuk gejala daripadanya yang sudah diderita sebelumnya dan kondisi bawaan lahir.
- Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.
- Perang yang dideklarasikan atau tidak.
- Kegiatan kedirgantaraan.
- Berpartisipasi dalam olah raga ekstrim.
- Bepergian bertentangan dengan saran dari seorang praktisi medis.
- Kondisi kehamilan dan setelah melahirkan.
- Setiap kerugian, cedera dan kerusakan yang diderita langsung maupun tidak langsung oleh kegiatan terorisme.
10. Perlindungan hanya diberikan bagi WNI dan WNA yang memiliki KITAS / KIMS.
Asuransi Perjalanan Harian
AIG Travel Guard
Hubungi Kami Dengan
Meng-Klik Link :
Beli Asuransi Perjalanan
Pembayaran premi bisa ditujukan langsung ke :
Pembayaran premi bisa dilakukan melalui internet banking, ATM atau transfer antar bank.
Asuransi Perjalanan Harian AIG Travel Guard bisa dibeli secara online dengan mudah, cepat dan aman.
Pembayaran premi bisa ditujukan langsung ke :
Rekening BCA a/n PT. AIG Insurance Indonesia
BCA acc no : 458-3009852
Pembayaran premi bisa dilakukan melalui internet banking, ATM atau transfer antar bank.
Untuk pemesanan, Anda bisa langsung menghubungi kami di www.asuransiperjalanan.net/contact/.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar